Satreskrim Polres Tegal sudah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak Kabupaten Tegal untuk pemulihan psikologis korban.
Ia memastikan pihaknya dan tim terkait bakal mendampingi korban supaya bisa beraktivitas normal seperti biasa.
"Korban ini mendapat perlakuan menyimpang dari sang ayah, supaya ke depan tidak kemudian menjadi pelaku," beber Kompol Didi.
Dikatakan Kompol Didi, mengaca kasus serupa sebelum-sebelumnya, korban pelecehan bisa menjadi pelaku tindakan yang sama.
Suka Main Belakang
Rupanya, Waryadi menggunakan ancaman agar anak laki-lakinya mau digauli.
Hal itu diamini Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya.
Menurut Ditya, korban ketakutan saat pelaku mencabulinya disertai ancaman.
Tak main-main, pelaku bakal memukul dengan arit atau benda tajam lainnya jika korban melawan.
Lantaran takut ayahnya, korban AA sempat tidak tinggal di rumah dan hidup bersama kakaknya.
Tidak lama, Waryadi menghampiri korban lalu pecahlah keributan dini hari itu.