Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para selebgram itu memasarkan produk investasi bodong dan memberikan pelatihan perdagangan tanpa izin.
Indra sempat tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu dengan alasan berobat ke luar negeri.
Dia juga mengakui Binomo ilegal, setelah sebelumnya mengatakan aplikasi itu legal.
Selain itu, Indra juga sempat melaporkan balik sejumlah orang yang mengaku korban dugaan investasi bodong Binomo.
(*)