"Saya sebagai rakyat, dia sebagai wakil rakyat, tapi saya dipersulit. Saya hanya ingin memohon maaf. Saya enggak bisa omong lagi," ujar Susiani tersedu-sedu.
Sebagai informasi, sidang perdana Adam DenipadaSenin (7/3/2022) secara virtual dari PN Jakarta Utara, ditunda.
Sebelumnya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022.
Adam Deni kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.
Beberapa waktu lalu, Adam Deni sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Ahmad Sahroni melalui video yang disebarkan kuasa hukumnya.
Dari video yang didapat Tribunnews.com, Adam Deni tampak memakai rompi tahanan berwarna oranye dan memakai masker berwarna hijau.
"Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini, semoga ya Bang Ahmad Sahroni mau mengetukan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini," kata Adam dalam video tersebut.
Adam Deni mengakui bahwa mengunggah dokumen pribadi tanpa seizin pemilik merupakan tindakan yang salah. Dia telah menyesali perbuatannya.
"Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin. Karena saya memang disuruh oleh bos. Dan saya sekarang sudah menyesalinya. Semoga harapan saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini," jelas Adam.
Lebih lanjut, Adam Deni mengharapkan Ahmad Sahroni bisa memaafkannya dan menutup kasus tersebut.
Pasalnya, dia mengaku sebagai tulang punggung keluarga.