Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Anaknya Disuruh oleh Sosok OS, Ibunda Adam Deni Menangis Tersedu-sedu, 2 Kali Datangi Rumah Ahmad Sahroni Tapi Tak Digubris: Saya Mohon-mohon...

Candra Mega Sari - Senin, 07 Maret 2022 | 18:00
Ibu Adam Deni (berjilbab hitam), dan Elsya Rosana menghadiri sidang perdana Adam Deni di PN Jakarta Utara, Senin (7/3/2022)
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO dan IST

Ibu Adam Deni (berjilbab hitam), dan Elsya Rosana menghadiri sidang perdana Adam Deni di PN Jakarta Utara, Senin (7/3/2022)

Gridhot.ID - Adam Deni terjerat perkara hukumkarena mengunggah dokumen pribadi seseorang tanpa izin ke media sosial.

Pihak yang melaporkan pegiat media sosial berusia 26 tahun itu adalah seseorang berinisial SYD.

SYD ternyata adalah salah satu kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Mengutip Kompas.com, ibunda Adam Deni, Susiani tak bisa menahan air matanya saat membicarakan kasus yang sedang dihadapi putranya.

Dengan mata sembab dan suara yang parau, Susiani menyebut sudah mencoba meminta maaf kepada Ahmad Sahroni atas kesalahan yang telah dibuat oleh anaknya.

Susiani membeberkan bahwa sudah datang dua kali ke rumah Ahmad Sahroni untuk meminta maaf.

Namun kedatangannya tak kunjung mendapat respons.

Oleh karenanya, Susiani meminta maaf lewat pernyataannya kepada awak media dan berharap Ahmad Sahroni bisa mendengarnya.

"Saya dari lubuk hati yang paling dalam sebagai orang tua Adam Deni mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Ahmad Sahroni," kata Susiani sambil menangis ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).

Kedatangan Susiani ke kediaman Ahmad Sahroni beberapa waktu lalu hanya ingin agar kasus putranya bisa disudahi.

Baca Juga: Di Depan Hakim Ngaku Takut Diceraikan Istri, Jerinx Kapok Terjerat Kasus Lagi, Nora Alexandra: Semoga Setelah Bebas, Fokus ke Program Bayi Tabung

"Saya sudah ke rumahnya (Ahmad Sahroni) dua kali selalu enggak bisa bertemu. Saya tungguin sampai saya mohon-mohon tetap enggak bisa ketemu," ujar Susiani.

"Saya sebagai rakyat, dia sebagai wakil rakyat, tapi saya dipersulit. Saya hanya ingin memohon maaf. Saya enggak bisa omong lagi," ujar Susiani tersedu-sedu.

Sebagai informasi, sidang perdana Adam DenipadaSenin (7/3/2022) secara virtual dari PN Jakarta Utara, ditunda.

Sebelumnya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022.

Adam Deni kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.

Beberapa waktu lalu, Adam Deni sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Ahmad Sahroni melalui video yang disebarkan kuasa hukumnya.

Dari video yang didapat Tribunnews.com, Adam Deni tampak memakai rompi tahanan berwarna oranye dan memakai masker berwarna hijau.

"Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini, semoga ya Bang Ahmad Sahroni mau mengetukan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini," kata Adam dalam video tersebut.

Adam Deni mengakui bahwa mengunggah dokumen pribadi tanpa seizin pemilik merupakan tindakan yang salah. Dia telah menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Ngomong di Depan Muka Ayah Jerinx, Adam Deni Klaim Punya Bekingan di Atas Presiden, Permintaan Uang Damai Rp 15 Miliar Terungkap di Persidangan

"Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin. Karena saya memang disuruh oleh bos. Dan saya sekarang sudah menyesalinya. Semoga harapan saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini," jelas Adam.

Lebih lanjut, Adam Deni mengharapkan Ahmad Sahroni bisa memaafkannya dan menutup kasus tersebut.

Pasalnya, dia mengaku sebagai tulang punggung keluarga.

"Semoga Bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini agar saya bisa keluar, menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi. Karena saya sudah habis-habisan, saya pun saat ini dalam kondisi depresi berat," beber dia.

Terakhir, Adam Deni mengaku juga terjangkit banyak penyakit sejak berada di dalam Rutan Bareskrim.

Kondisi psikologisnya pun hancur karena banyak mengalami fitnah.

"Saya juga terkena banyak penyakit juga selama di dalam. Saya difitnah di luar pun itu saya juga kaget, saya gak megang HP, HP semua disita saya gak megang apa-apa lagi," tukas dia.

Baca Juga: Terkuak Rencana Adam Deni Ingin Jebak Young Lex, Dokter Tirta Ungkap Fakta di Persidangan, Pernah Diajak Satroni Rumah Rapper Fenomenal Karena Ini

Adapun Adam Deni disangkakan Pasal 48 Ayat (3) atau (1) jo Pasal 32 Ayat (3) atau (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kuasa hukum Adam Deni, Susandi menyampaikan kliennya disuruh oleh seseorang berinisial OS saat mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni.

"Iya betul ada salah satu oknum berinisial (OS) yang telah menyuruh klien kami untuk mengunggah dokumen tersebut di media sosial," ujarnya.

Dikatakan Susandi, OS yang menyuruh Adam Deni mengunggah dokumen pribadi Ahmad Sahroni disebut hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Hal tersebut sekaligus membantah anggapan orang yang menyuruh Adam Deni merupakan orang yang memiliki kuasa.

"OS hanya ibu rumah tangga biasa," ujar Susandi saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).

Adam Deni, kata dia, baru mengenal OS beberapa bulan terakhir. Mereka saling mengenal karena sama-sama aktif bersosial media.

"Sepertinya mereka baru kenal beberapa bulan ini, mereka ketemu di dunia medsos kayaknya. Mereka hanya sebatas berteman di medsos, karena sesama penggiat media sosial," pungkas Susandi.

Baca Juga: Bocorkan Nama Afiliator Binary Option, Ini Unggahan Adam Deni Sebelum Ditangkap, Singgung Crazy Rich yang Raup Uang dari Penderitaan Orang

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x