GridHot.ID - Masih ingat sejoli Handi-Salsabila yang ditabrak dan dibuang oleh 3 anggota TNI?
Diwartakan GridHot sebelumnya, nasib tragis dialami dua sejoli yang jadi korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Bukannya ditolong, pelaku penabrakan justru membuang kedua korban ke sungai di luar Jawa Barat.
Handi Harisaputra (17) ditemukan di aliran Sungai Serayu, Banyuwangi, sementara Salsabila (14) ditemukan di muara Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.
Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, bahkan sempat menjadi mayat tanpa identitas.
Sementara itu, dilansir dari Tribunjabar.id, fakta-fakta kasus anggota tentara yang membuang mayat sejoli yang jadi korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, mulai terkuak.
Percakapan antara Kolonel Inf Priyanto dengan Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko sebelum mereka membuang mayat Salsabila (14) dan Handi (17) ke Sungai Serayu terungkap.
Ternyata, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko sempat meminta Kolonel Inf Priyanto agar tak membuang mayat sejoli tersebut.
Hal itu terungkap dalam sidang perdana dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (8/3/2022).
Sebagai informasi, pada 8 Desember 2021, Salsabila dan Handi ditabrak oleh mobil yang dikendarai tiga anggota TNI tersebut, di Garut, Jawa Barat.