"Saksi dua berkata, 'izin bapak saya tidak ingin punya masalah',"
"Dijawab, 'Kita tentara, kamu gak usah cengeng, gak usah panik'," imbuhnya.
Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko akhirnya menurut, dan membantu Kolonel P membuang jasad sejoli tersebut ke Sungai Serayu. (*)