Sayangnya, ia tidak menjelaskan secara gamblang.
Namun, Olivia Nathania menjelaskan bahwa ia menghubungi Agustin awalnya bukan untuk menawarkan CPNS bodong.
Meski begitu, Olivia Nathania mengaku, ia pertama kali menawarkan CPNS bodong kepada Agustin hanya untuk tiga orang.
Ternyata Agustin terus merekrut orang sehingga jumlahnya yang cukup banyak.
Meski sudah mengaku tutup, Olivia Nathania mengakui tetap menerima uang dari para korban.
"Kurang lebih (Rp 500 juta). Saya terima (keseluruhan) Rp 25 juta per orang," ungkap Olivia Nathania.
Lebih lanjut, ia menyebut uang Rp 25 juta tersebut ia terima dari 11 korban yang mengikuti CPNS bodong ini.
Sementara sisanya, ia mengaku telah mengembalikan uang kepada Agustin dan Karnu sebagai orang yang dia sebut sebagai perantara.
"Yang saya kembalikan (lewat Agustin dan Karnu) Rp 500 juta sampai Rp 600 juta," ucapnya.
Diketahui, korban dalam kasus tersebut mencapai 225 orang.
Seperti diketahui, terduga korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.