GridHot.ID - Kasus dugaan Tindak Penipuan dan Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan memasuki babak baru.
Melansir Tribun-Bali.com, sebelumnya, Doni Salamanan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri soal dugaan penipuan dan TPPU dengan Binary Option lewat aplikasi Quotax.
Hari ini, Manajer hingga sang Istri, Dinan Nurfajrina dipastikan tidak akan datang terkait pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (14/3/2022).
Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, satu per satu barang mewah milik Doni Salmanan kini mulai disita pihak kepolisian.
Melihat rumah mewah milik suaminya disita, Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan hanya bisa pasrah.
Selebgram cantik ini hanya bisa berdiri termangu dengan tatapan kosong saat rumah mewah Doni Salmanan dipasang garis polisi.
Tak hanya rumah, mobil mewah milik Doni Salmanan juga turut diangkut oleh kepolisian sebagai barang bukti judi online.
Diketahui mobil dan rumah milik Doni Salmanan yang sita polisi bernilai miliaran rupiah.
Rumah mewah yang terletak di Bandung tersebut diketahui seharga Rp 14,5 miliar.
Potret Dinan Nur Fajrina juga terlihat saat polisi menyita rumah mewah tersebut.
Dia hanya pasrah dan menyaksikan penyidik melingkari garis polisi di rumah yang baru tiga bulan ia tempati.
Setelah beberapa aset mewah milik sang suami disita, Dinan Fajrina memberi isyarat hanya membutuhkan sosok Doni Salmanan.
Hal tersebut ia ungkap melalui kutipan lagu dari Rizky Febian yang berjudul Cukup Kau di Sampingku.
Melalui Instagram Story @dinanfajrina, ia mengunggah video bersama Doni Salmanan.
Dan memberikan kutipan lagu dari Rizky Febian.
"Cukup kau di sampingku, Sempurnakan langkahku tuk menyusuri waktu."
Dinan Fajrina kutip lagu Cukup Kau di Sampingku setelah semua aset Doni Salmanan disita
Sebelumnya, Dinan juga menuliskan akan selalu setia dengan Doni Salmanan yang terseret kasus dugaan penipuan berkedok trading ini.
"Aku sangat mencintaimu selamanya sayang
Aku akan selalu berdiri dengan begitu banyak cinta dan kasih sayang di sampingmu
Selalu dan akan selalu
Kita pasti bisa melakukan ini bersama sayang
Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan."
Sementara itu, penyitaan aset Doni Salmanan yang viral tersebut dibenarkan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
Menurutnya, aset-aset itu disita dari kediaman Doni Salmanan di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
"Iya benar ada giat penyitaan aset milik DMT alias DS," ujar Reinhard saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).
Namun, dia masih enggan merinci terkait detil aset-aset milik Doni Salmanan yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri.
Menurut Reinhard, pihaknya masih terus melakukan penyitaan aset milik Doni Salmanan.
Karena itu, dirinya masih belum bisa menjelaskan secara detil terkait aset yang telah disita penyidik.
"Detil menyusul.
Tapi itu benar ada beberapa mobil, belasan motor," pungkasnya.
Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (*)
Source | : | Tribun-Bali.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar