Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemilik Binomo Dapat Untung Rp 125 Miliar, Seluruh Aliran Dana Haramnya Dibongkar Habis PPATK, Seorang Balita Disebut Ikut Terima Duitnya

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 18 Maret 2022 | 20:00
Indra Kenz tersangka kasus Binomo
Instagram @indrakenz

Indra Kenz tersangka kasus Binomo

"Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita)," papar dia.

PPATK memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terkait transaksi mencurigakan dalam nominal besar yang terkait dengan investasi yang diduga ilegal.

Seperti diketahui, mitra Binomo yakni Indra Kesuma atau Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Ilustrasi Binomo
Binomo

Ilustrasi Binomo

Indra dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Pasal-pasal yang menjerat Indra Kenz adalah Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Indra Kenz dikenakan sangkaan subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Indra Kenz juga dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.

Baca Juga: ASN, TNI, hingga Polri Wajib Pindah dan Tinggal di IKN Nusantara Mulai Akhir 2023, Tjahjo Kumolo: Kalau Enggak Mau Ya Keluar!

(*)

Source :Kompas.comGrid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x