GridHot.ID - Terungkap informasi terbaru terkait kasus penipuan investasi trading binary option Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Informasi baru itu perihal pemilik platform Binomo yang diduga kuat berada di kepulauan Karibia.
Pemilik platform Binomo itu diduga telah menerima dana selama periode September 2020-Desember 2021 sebesar 7,9 juta euro.
Melansir Antara News, Pihak Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus bekerja optimal dalam menelusuri aliran uang yang diduga terkait tindak pidana berupa investasi ilegal, baik dana di dalam negeri maupun di luar negeri.
PPATK kembali membekukan sementara sejumlah 29 rekening dengan nilai Rp7,2 miliar.
Sehingga total rekening yang dibekukan kini berjumlah 150 rekening dengan nilai Rp361,2 miliar.
"Penelusuran terus dilaukan PPATK. Saat ini penghentian sementara transaksi dilakukan pada 29 rekening dengan jumlah nominal sebanyak Rp7,2 miliar," ujar Kepala PPATK Ivan Yustivan, di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
"Hasil penelusuran ini menambah jumlah rekening yang dibekukan menjdi 150 rekening, dengan total uang senilai Rp361,2 miliar," tambah dia.
Menurut Ivan, PPATK terus berkoordinasi dengan Finacial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan FIU, kata Ivan, diketahui adanya aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazakhtan, dan Swiss.