Sementara Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan masalah pendataan untuk BSU nampaknya masih akan menjadi masalah krusial penyaluran tahun ini.
Tahun lalu, kata dia, ada pekerja yang tidak berhak mendapatkan BSU, namun malah tercatat sebagai penerima BSU.
"Jadi nampaknya data yang mengandalkan dari BPJS Ketenagakerjaan belum dapat diandalkan. Apalagi jika pendaftaran dilakukan terbuka, bisa sangat tidak tepat sasaran," urai Huda.
Maka dari itu, basis penerimanya harus diperkuat, minimal pakai sensus di perusahaan-perusahaan di wilayah yang UMR-nya kecil.
Selain itu, bantuan BSU juga kalo bisa diperluas ke pekerja informal yang jumlahnya banyak sekali dan sebagian besar mempunyai gaji dibawah 3 juta.
(*)