Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Harap Bersabar, THR dan Gaji ke-13 PNS TNI Polri Diduga Bakal Dipangkas Lagi Seperti Tahun Lalu, Anak Buah Sri Mulyani Bocorkan Kebijakannya

Angriawan Cahyo Pawenang - Minggu, 10 April 2022 | 15:13
Ilustrasi PNS
Dok. Kemenpar

Ilustrasi PNS

Tanggal pencairan THR PNS 2022 dan gaji-13 dibocorkan oleh anak buah Sri Mulyani. Namun ada kabar buruk bagi PNS, anggota Polri dan TNI.

Jika mengacu tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau pada April.

Sehingga kemungkikan THR akan dicairkan sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei 2022.

Sedangkan gaji ke-13 biasanya cair bertepatan dengan tahun ajaran baru, yang tahun ini jatuh pada sekitar bulan Juni atau Juli.

Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran untuk THR PNS 2022 dan gaji ke-13 tahun 2022.

Skema pembayaran THR PNS 2022 dan gaji ke-13 sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Hanya saja belum dipastikan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan dibayar pemerintah. Sekadar diketahui besaran THR dan gaji ke-13 pada tahun lalu dipangkas karena alasan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pahala Semakin Mengalir, Inilah Amalan-amalan Sunnah yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan, Salah Satunya Makan di Waktu Sahur

Pada tahun 2021, THR dan gaji ke-13 tanpa tunjangan kinerja, hanya gaji pokok dan tunjangan melekat.

Bagaimana besaran THR dan gaji ke-13 tahun ini, apakah juga dipangkas?

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata belum memastikan hal itu.

Hanya saja ia memperkirakan skema THR dan gaji ke-13 tahun 2022 bakal sama dengan tahun lalu.

Source :Kompas.com gridfame

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x