Saat ini kasus tersebut sudah dilakukan proses riksa di Polda Sumsel.
WAG dan DK merupakan teman satu kantor di bagian Humas dan Protokol Pemkab OKI.
Sedangkan SC merupakan istri DK dan seorang Polwan yang bertugas di Polda Sumsel.
Kuasa hukum SC, Titis menjelaskan bahwa suami kliennya sudah memiliki seorang anak dari hubungannya dengan WAG.
Sedangkan SC diketahui saat ini tengah mengandung anak DK dengan usia kandungan empat bulan.
Kasus ini membuat kesehatan SC menjadi terganggu.
"Benar klien kami ini tengah mengandung 4 bulan," kata Titis.
Dikatakan Titis, tidak hanya kesehatan jasmani SC saja yang mengalami penurunan, secara psikis kliennya juga mengalami gangguan.
"Dia (SC) kerap menangis," kata dia.
Titis mengatakan, jika SC benar-benar sangat terpukul mengetahui jika pria yang menikahinya di bulan November 2021 lalu ternyata telah lama menjalin hubungan dengan wanita berinisial WAG.
Menurut dia, WAG sempat menghubungi kliennya untuk meminta maaf.