GridHot.ID - Belakangan ini sedang ramai jadi sorotan perselingkuhan ASN Protokoler di Pemkab OKI.
Melansir dari Tribun Sumsel, semua bermula dari curhatan istri sah yang sudah tidak betah diduakan.
Bagaimana tidak, perselingkuhan ASN ini bahkan telah berlangsung sebelum istri sah dinikahi.
Sebelumnya, viral di sosial media seorang istri berinisial SC (25) yang melaporkan suaminya seorang oknum pejabat ASN berinisial DK (31) ke Polda Sumsel atas kasus penipuan dan perzinahan.
Sang istri memposting peristiwa yang dialaminya melalui akun instagram @sucidrama.
Sementara itu, dikutip dari tribunjakarta.com, seorang ASN Pemkab OKI, Sumatera Selatan berinisial WAG melahirkan anak dari hasil perselingkuhanya dengan rekan seprofesi, berinisial DMK.
Perselingkuhan dua abdi negara itu dibongkar oleh istri DMK sendiri, Briptu Suci Darma.
Hubungan gelap antara DMK dan WAG berlangsung sejak tahun 2015.
WAG lalu melahirkan anak DMK pada di tahun 2017.
Rupanya, suami WAG, Yana Wiyana mengetahui soal perselingkuhan tersebut dan menyadari anak yang dilahirkan istrinya berasal dari benih laki-laki lain.