Denda pada KPR konvensional ditentukan berdasarkan suku bunga tertentu dan menjadi pendapatan bank konvensional.
Sedangkan pada KPR syariah denda yang dikenakan tidak berbasis suku bunga dan tidak menjadi pendapatan bank syariah.
"Jadi, jika ada yang terpaksa dikenakan denda, dana tersebut menjadi dana sosial untuk masyarakat, bukan untuk bank syariah," ungkap Azis.
Salah satu program yang bisa dipilih oleh generasi milenial adalah Tunjuk Rumah dari BNI Syariah.
Tunjuk Rumah adalah program yang ditujukan bagi calon nasabah terutama generasi milenial yang ingin mempunyai rumah idaman yang sesuai keinginan.
Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi berharap program Tunjuk Rumah ini dapat mempermudah calon nasabah terutama kaum milenial dalam memiliki rumah.
"Serta dapat meningkatkan kinerja pembiayaan terutama BNI Griya iB Hasanah," kata Iwan Abdi, Rabu (15/4).
Milenial hanya perlu menunjuk salah satu rumah atau apartemen yang tersedia pada developer yang sudah bekerjasama dengan BNI Syariah.
Kelebihan program tunjuk rumah dibanding program lain yaitu adanya harga spesial atau tarif khusus, cicilan tetap sampai akhir cicilan serta kemudahan lainnya yaitu bebas biaya administrasi, bebas biaya KPR, bebas biaya taksasi dan bebas denda.
Target program Tunjuk Rumah diantaranya karyawan perusahaan yang mempunyai fix income.
Selain itu, BNI Syariah memberikan promo atau tarif khusus kepada calon nasabah yang merupakan karyawan BUMN, ASN, Regulator (BI, KPK, OJK), dokter, karyawan perusahaan swasta nasional/ multinasional, karyawan swasta lokal, nasabah referral dari developer rekanan BNI Syariah, maupun karyawan korporasi.
Karyawan korporasi ini adalah pegawai institusi/perusahaan yang sudah bekerjasama dengan BNI Syariah untuk payroll maupun penyaluran pembiayaan karyawan.
Untuk saat ini ada sekitar 1000 developer aktif yang bekerjasama dengan BNI Syariah.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar