Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Heboh Layangan Putus versi Polda Metro Jaya, Polwan yang Selingkuh dengan Briptu A Justru Selamat dari Sanksi Pemecatan, IPW: Ini Bukan Pelanggaran Berat

Candra Mega Sari - Rabu, 25 Mei 2022 | 19:13
Ilustrasi Polwan - Bripda RPH mendapat sanksi berupa demosi
IST - TribunMedan.com

Ilustrasi Polwan - Bripda RPH mendapat sanksi berupa demosi

IF terkejut dengan isi chat mesra Briptu A dan Bripda RPH.

Ia lantas emosi dan mencecar suaminya dengan menanyakan sudah berapa kali dia berhubungan intim dengan Bripda RPH.

IF menuturkan, jika suaminya menjawab 'tiga kali' sambil meminta maaf dan IF mengatakan akan melaporkan ke Polda.

Baca Juga: Anggota TNI yang Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Sudah Ditahan, Andika Perkasa Ogah Tinggal Diam, Sang Panglima TNI Turun Tangan Lakukan Ini ke Anak Buahnya

Mengetahui perselingkuhan itu, IF langsung mencari tahu sosok 'WANITAKU' melalui teman sesama Polwan di lingkungan Polda Metro Jaya.

Ia syok mengetahui selingkuhan Bripda A ternyata Polwan yang berdinas sebagai Sepri Dirlantas Polda Metro Jaya.

IF langsung menghubungi Bripda RPH untuk menanyakan hubungan gelap dengan suaminya.

RPH kemudian meminta maaf dan mengatakan bahwa dia tidak tahu Briptu A sudah beristri.

Setelah masalah rumah tangga itu berujung keributan panjang, IF akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya.

Belakangan IF mengetahui bahwa polwan itu juga telah memiliki pacar seorang polisi di satuan lalu lintas.

IF melaporkan kasus perselingkuhan suaminya itu pada Desember 2019.

IF juga melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).

Source :Tribunnews.comWartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x