Deni sempat mengajukan upaya damai.
Namun, Deni kali ini kembali mengutarakan keyakinannya kalau Ahmad Sahroni terlibat korupsi.
"Saya yakin kok ini Ahmad Sahroni ada kasus dugaan korupsi," jelas Deni ditemui Tribunnews.com usai persidangan, Senin (30/5/2022).
Menurut Deni, kuasa hukumnya telah menyambangi KPK terkait memberikan informasi yang diketahuinya mengenai dugaan korupsi yang dilakukan Sahroni.
Oleh sebab itu, Deni yakin informasi yang diberikan KPK tentang Sahroni saat ini sedang dalam penyelidikan.
"Insya Allah saya yakin (Ahmad Sahroni melakukan korupsi), enggak apa-apa saya dituntut segini, paling nanti ketika vonis kan kata lawyer saya dua per tiga, ya sudah enggak apa-apa," ucap Deni.
"Yang penting saya yakinlah, biar sama-sama masuk (penjara) ajalah gitu lho," tambahnya.
Deni juga mengatakan dirinya akan melakukan pembelaan pada Selasa (7/5/2022) depan.
Namun, ia ragu pembelaan yang diajukannya itu didengarkan oleh majelis hakim.
"Pembelaan pasti, cuma itu kan menurut saya hanya sebatas formalitas karena memang teman-teman lihat lawan saya siapa, wakil ketua komisi III yang punya kekuasaan yang sangat hebat," ujar Deni.
"Ditambah lagi saya ditangkap langsung tidak pakai diperiksa dan langsung di sini. Saya benar-benar kaget, 8 tahun tuntutan itu kasus UU ITE itu luar biasa," pungkasnya.