Sejauh catatan aparat penegak hukum dan para prajurit penjaga kedaulatan NKRI, Lerinus Murib terlibat dalam sejumlah tindak kejahatan.
Sedikitnya lima kasus kriminal dimana yang bersangkutan terlibat sebagai perencana dan eksekutor lapangan.
Dari lima kasus kejahatan yang dilakukannya, tiga di antaranya, yakni pertama, terlibat dalam penyerangan aparat keamanan di Distrik Komi, Ilaga-Papua.
Dalam peristiwa yang terjadi 27 Januari 2022 tersebut, Lerinus Murib cs melakukan penyerangan sehingga tiga anggota TNI tewas mengenaskan.
Empat hari kemudian, tepatnya 1 Maret 2022, Lerinus Murib kembali melakukan tindakan kejamnya.
Bersama teman-temannya, Lerinus Murib menyerang pekerja PTT (Palapa Timur Telematika) dan menewaskan 8 pekerja yang sedang memasang jaringan telekomunikasi di wilayah tersebut.
Dari 8 korban yang tewas tersebut, satu di antaranya adalah putra kepala suku di Kabupaten Ilaga, Papua.
Dalam insiden itu, hanya seorang karyawan yang selamat. Ia luput lantaran keburu melarikan diri saat KKB tetiba datang ke kamp yang mereka tempati.
Sementara satu kasus lainnya, yakni Lerinus Murib terlibat dalam aksi pembakaran aset perusahaan Marta Tunggal Teknik di Kago, Ilaga.
Dari serangkaian tindakan kejahatan tersebut, nama Lerinus Murib akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam daftar DPO tersebut, Lerinus Murib merupakan salah satu sosok yang paling dicari oleh aparat penegak hukum.
Source | : | Kompas.com,Surya,Tribun Palu |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar