GridHot.ID - Penyanyi Nia Daniaty harus terpisah dari putrinya, Olivia Nathania alias Oi.
Pasalnya, melansir tribun seleb, putri dari peenyanyi itu mendekam di dalam penjara atas kasus Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat CPNS bodong.
Nia Daniaty harus bisa menahan kerinduannya terhadap sang anak, dikarenakan hakim memvonis Oi tiga tahun kurungan penjara.
Dilansir dari tribunnewsmaker.com, Olivia Nathania sebelumnya dilaporkan oleh para korban yang mengaku telah ditipu oleh Oliva.
Olivia Nathania rupanya telah berjanji untuk loloskan CPNS para korban, namun ternyata itu tak benar dilakukannya.
Perjalanan Olivia Nathania dalam menipu korban jadi berakhir di penjara.
Modal iming-iming jadi PNS, Olivia Nathania nekat nipu 225 orang.
Demi hidup serba ada, Olivia Nathania nekat melakukan penipuan dengan menjanjikan jadi PNS.
Setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, 11 November 2021, Olivia Nathania langsung ditahan.
Putri Nia Daniaty, divonis bersalah atas kasus penipuan penerimaan CPNS bodong oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (28/3/2022).