Atas perbuatannya itu, Olivia Nathania divonis hukuman tiga tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.
Olivia Nathania harus terima kenyataan berada di balik jeruji besi.
Sementara Olivia Nathania di penjara, Nia Daniaty mengaku belum bisa membesuk putrinya.
Kendati demikian, ia mengungkapkan kondisi kesehatan putrinya baik-baik saja.
"Kondisi Oi sehat dan baik. Saya belum bisa besuk," kata Nia Daniaty di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kemarin.
Dalam kesempatan itu, Nia turut menyinggung soal takdir.
"Hidup itu nggak ada yang sempurna. Setiap manusia ada takdir hidupnya," lanjutnya.
Selama anaknya menjalani proses hukum, mantan istri Farhat Abbas itu terus memberikan dukungan.
Lantas, Nia Daniaty turut mengungkapkan perasaannya saat ini.
Ia mengaku harus bisa lapang dada untuk menerima kenyataan putrinya dipenjara.
"Saya harus lapang dada dan menjalani dan menghadapi apa yang ada sekarang," kata Nia Daniaty.