"Si tersangka, saya ngomong sama Richard Lee si tersangka," kata pengacara berdarah Batak itu.
"Si tersangka tunggu supaya diproses Jaksa Agung!" lanjutnya sambil berteriak.
Razman pun menginginkan Richard agar segera dipenjara.
"Saya minta Richard Lee ini sudah tersangka dua kasus, ditahan," kata Razman.
Sebagai informasi, Razman menggugat Richard ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Mei 2022 lalu.
Dalam gugatannya itu, Razman menyebut bahwa Richard melakukan wanprestasi.
Razman mengatakan bahwa mantan kliennya itu mencabut hak kuasa sebagai kuasa hukum secara sepihak.
Atas perbuatan yang diduga dilakukan Richard, Razman mengaku mengalami kerugian.
Razman menuntut Richard untuk membayar denda lantaran melanggar kontrak yang disepakati.
Razman menyebut kerugian yang ditanggung dari perbuatan Richard sebesar Rp 20,7 miliar.