Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Hey Tersangka!' Seteru Kartika Putri Diteriaki Razman Arif Nasution Jelang Mediasi, Richard Lee Tak Tinggal Diam Bakal Gugat Balik Rp 500 Miliar

Candra Mega Sari - Rabu, 22 Juni 2022 | 18:42
Razman Arif Nasution ditemui Grid.ID dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022)
Grid.ID/Hana Futari

Razman Arif Nasution ditemui Grid.ID dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022)

"Si tersangka, saya ngomong sama Richard Lee si tersangka," kata pengacara berdarah Batak itu.

"Si tersangka tunggu supaya diproses Jaksa Agung!" lanjutnya sambil berteriak.

Razman pun menginginkan Richard agar segera dipenjara.

Detik-detik kemarahan Razman Arif Nasution melihat kedatangan rombongan dr Richard Lee
YouTube Intens Investigasi

Detik-detik kemarahan Razman Arif Nasution melihat kedatangan rombongan dr Richard Lee

"Saya minta Richard Lee ini sudah tersangka dua kasus, ditahan," kata Razman.

Sebagai informasi, Razman menggugat Richard ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Mei 2022 lalu.

Dalam gugatannya itu, Razman menyebut bahwa Richard melakukan wanprestasi.

Razman mengatakan bahwa mantan kliennya itu mencabut hak kuasa sebagai kuasa hukum secara sepihak.

Baca Juga: Tuntut Ganti Rugi Rp500 Miliar, Richard Lee Mantap Gugat Balik Razman Arif Nasution, Sang Dokter Kebakaran Jenggot Klinik dan Skincare Miliknya Disebut Abal-abal

Atas perbuatan yang diduga dilakukan Richard, Razman mengaku mengalami kerugian.

Razman menuntut Richard untuk membayar denda lantaran melanggar kontrak yang disepakati.

Razman menyebut kerugian yang ditanggung dari perbuatan Richard sebesar Rp 20,7 miliar.

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x