Jumlah yang dituntut Razman terhadap Richard itu dengan rincian kerugian materiil Rp 5,7 miliar dan immateril Rp 15 miliar.
Adapun, kata Razman, saat ini Richard sudah menjadi tersangka untuk dua kasus hukum.
Yang pertama, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri. Yang kedua soal akses ilegal.
Sementara itu, Richard diketahui akan menggugat balik Razman.
"Pengacara saya menyarankan bahwa kita gugat balik, itu sudah saya setujui kita akan gugat balik," ujar Richard saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).
Richard akan menuntut ganti rugi sebesar Rp 500 miliar.
"Kita gugat secara materiil dan immateriil lebih dari Rp 500 miliar," ujarnya.
Richard menuntut ganti rugi sebesar itu berdasarkan pertimbangan bahwa Razman telah mencemarkan nama baiknya serta bisnis klinik dan skincarenya.
Razman sebelumnya menyebut brand kecantikan Richard sebagai brand abal-abal
"Itu karena yang dicemarkan itu nama baik saya dan nama baik skincare saya. Skincare saya, klinik saya dibilang abal-abal. Itu merusak brand saya," kata Richard.
"Dan saya selama ini kalian tahu saya, saya nomor satu paling memerangi skincare abal-abal. Jadi saya sangat tersinggung dan ini mencemarkan nama baik saya," tegasnya.