Corak emas pada lambang Korpri memiliki makna tersendiri bagi ASN.
Selain itu, lambang Korpri adalah identitas bagi seluruh pegawai Korpri.
Lambang itu kemudian digunakan sebagai seragam batik berwarna biru yang motif nya terbuat dari lambang tersebut.
Lambang Korpri
Dikutip dari laman Korpri Kota Bontang, lambang Korpri diadakan dengan maksud untuk lebih menumbuhkan jati diri dan jiwa karsa bagi anggota Korpri.
Ketentuan dari lambang tersebut diatur dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI Korpri Nomor : KEP-09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, dan Atribut Korpri.
Lambang Korpri memiliki makna tersendiri yaitu:
1. Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun, melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan Korpri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.
2. Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota Korpri, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional dengan berdasarkan Pancasila dan jati diri, Kode Etik serta paradigma baru Korpri.
3. Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 di tengah dan ada 5 ditepi melambangkan pengabdian dan perjuangan Korpri untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.