"(Kemudian) Kami meminta kontraktor yang ditunjuk untuk menghubungi pihak Rudi. Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan mencemarkan nama baik klien kami," ungkap Leo.
Leo menegaskan tendangan yang dilakukan kliennya terhadap Rudi sebagai bentukpembelaan diri.
"Dia teriak ke klien kami, dia memaki klien kami dan keluarga, ada istri dan kakaknya di situ. Melihat respons dari Rudi dan istri, klien kami berusaha untuk balik ke rumah, agar tidak menjadi keributan yang berkepanjangan," ungkapLeo.
"Tapi pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri (perut) klien kami," ujar Leo.
Meski mendapatkan serangan, Iko tidak melawan dan menahan diri hingga kemudian Rudi berusaha membanting.
"Akhirnya, karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri. Enggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus. Melawanlah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya dan akhirnya Rudi ini terjatuh," ungkap Leo.
Firmansyah yang melihat insiden ini berusaha melerai Iko dan Rudi.
Namun, kepala Firmansyah justru hendak dipukul Rudi menggunakan tutup tong sampah.
"Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud mencederai atau melukai saudara Rudi," tutur Leo.
Audy Item juga menegaskan bahwa Iko hanya membela diri lantaran kakaknya dalam keadaan terancam.
"Di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan. Dan suami saya pure di sini membela diri karena melihat kakaknya terancam oleh Rudi, akhirnya dia membela diri," kata Audy.