Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sepakat Damai, Iko Uwais dan Rudi Kompak Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan, Audy Item: Kalian Tahu Suami Saya Bukan Orang Jahat

Candra Mega Sari - Rabu, 13 Juli 2022 | 11:13
Perseteruan Iko Uwais yang merupakan suami Audy Item dengan Rudi berakhir damai
Instagram @audyitem

Perseteruan Iko Uwais yang merupakan suami Audy Item dengan Rudi berakhir damai

Gridhot.ID - Perseteruan antara Iko Uwais dengan seorang pria bernama Rudi berakhir dengan damai.

Mengutip Kompas.com, Iko Uwais dan Rudi sepakat untuk mencabut laporan masing-masing pihak.

Kasus ini menemukan titik terang setelah penyidik mempertemukan mereka di Polres Metro Bekasi pada Senin (11/7/2022) pukul 22.00 WIB.

"Telah dilakukan pertemuan, kurang lebih pukul 22.00 WIB, bertempat di Sat Reskrim Polres Metro Bekasi dalam rangka media atas kasus yang dilaporkan Rudi dengan terlapor Iko Uwais," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (12/7/2022).

"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak, yaitu menemukan titik temu perdamaian," ujar Zulpan melanjutkan.

Zulpan menjelaskan, penanganan mediasi terhadap keduanya ini dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Metro Bekasi sesuai dengan Perpol Kapolri tentang Restorative Justice.

Oleh karena itu, kata Zulpan, penyidik Sat Reskrim Polres Metro Bekasi tidak menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," tutur Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Iko dan kakaknya, Firmansyah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi setelah diduga memukul Rudi.

Baca Juga: Tendangan Iko Uwais untuk Lindungi Kakak, Suami Audy Item Tak Tingal Diam, Kini Laporkan Balik Rudi Hingga Jelaskan soal Dugaan Tak Bayar Jasa Rp 150 Juta

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Tak mau tinggal diam, Iko melaporkan balik Rudi dan istrinya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Iko menjerat Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan atau Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan.

Berdasarkan keterangan versi Iko, Rudi lah yang diduga melakukan penganiayaan lebih dulu kepada Iko dengan menendang bagian perut sebelah kiri.

Masalah ini berawal dari Iko menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, Iko baru membayar setengah harga.

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran Rp 150 juta dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko.

Kendati demikian, pesan Rudi tidak mendapatkan respon dari Iko.

Sampai akhirnya Rudi tak sengaja bertemu dengan Iko dan terjadi cekcok hingga pemukulan.

Baca Juga:Suami Mana yang Rela Istrinya Dihina, Kasus Pemukulan Iko Uwais Ternyata Gara-gara Audi Item Dikatain Jin dan Babi, Sosok Ini Disebut Jadi Saksi

Saat peristiwa terjadi, penyanyi Audy Item, istri Iko juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Iko melalui kuasa hukumnya, Leo menjelaskan mengenai tudingan tak bayar uang jasa Rp 150 juta kepada Rudi.

Leo menyebut Rudi yang justru tidak bertanggung jawab atas pekerjaannya.

"Setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia (Iko) tidak mendapatkan respons dengan baik," tegas Leo.

"(Kemudian) Kami meminta kontraktor yang ditunjuk untuk menghubungi pihak Rudi. Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan mencemarkan nama baik klien kami," ungkap Leo.

Leo menegaskan tendangan yang dilakukan kliennya terhadap Rudi sebagai bentukpembelaan diri.

"Dia teriak ke klien kami, dia memaki klien kami dan keluarga, ada istri dan kakaknya di situ. Melihat respons dari Rudi dan istri, klien kami berusaha untuk balik ke rumah, agar tidak menjadi keributan yang berkepanjangan," ungkapLeo.

"Tapi pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri (perut) klien kami," ujar Leo.

Meski mendapatkan serangan, Iko tidak melawan dan menahan diri hingga kemudian Rudi berusaha membanting.

Baca Juga:Iko Uwais Dipolisikan Sosok Ini karena Diduga Lakukan Kekerasan, Polisi Beberkan Kronologi dan Identitas Terduga Korban Penganiayaan Suami Audy Item

"Akhirnya, karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri. Enggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus. Melawanlah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya dan akhirnya Rudi ini terjatuh," ungkap Leo.

Firmansyah yang melihat insiden ini berusaha melerai Iko dan Rudi.

Namun, kepala Firmansyah justru hendak dipukul Rudi menggunakan tutup tong sampah.

"Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud mencederai atau melukai saudara Rudi," tutur Leo.

Audy Item juga menegaskan bahwa Iko hanya membela diri lantaran kakaknya dalam keadaan terancam.

"Di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan. Dan suami saya pure di sini membela diri karena melihat kakaknya terancam oleh Rudi, akhirnya dia membela diri," kata Audy.

Audy menyebut bahwa Iko bukanlah orang jahat.

"Saya minta teman-teman semua untuk doain. Suami saya kalian juga tahu seperti apa, suami saya bukan orang jahat, itu saja," tegas Audy.

Kiniperseteruan Iko dengan Rudi telah berakhir dengan damai.

Baca Juga:Dilaporkan Sosok Ini ke Polres Metro Bekasi Kota, Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan hingga Buat Korbannya Alami Luka, Begini Penjelasan Polisi

(*)

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x