Dalam rancangan aturannya, BSU 2022 ditujukan untuk pekerja yang terdampak pandemi, berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan, aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak menerima bantuan sosial pemerintah lainnya.
Tadinya, pihak Kemenaker menjanjikan BSU tersebut bisa cair bulan April sebelum Lebaran. Namun sekarang, ternyata aturannya masih menunggu arahan presiden.
Masyarakat pun bertanya-tanya kepada Kemenaker, di media sosial resmi Kementerian yang dipimpin Ida Fauziyah itu. Mereka bahkan menggunakan tagar seperti #BSU, #RIPBSU, dan #BSU2022 di kolom komentar Instagram Kemenaker.
"BSU apa kabar, kalau enggak janji enggak akan kami tagihtagih, save BSU," tulis akun @mochamad_fauzan_13 di unggahan kegiatan Menteri Ida dalam sepekan, dikutip Selasa (31/5).
"Pekan ini Bu Menteri enggak ada jadwal bagiin BSU?," tanya akun @racunshopee_mania.
"BSU, bantuan subsidi udahan," ujar akun @januario_np.
"Apapun postingannya, tetap BSU," ucap akun @nurhafizah956.
Kritik juga datang dari Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal. Ia menilai Kemenaker hanya sekadar janji.
"Buruh membutuhkan BSU tapi Kementerian Ketenagakerjaan hanya PHP atau janji saja. Kasus BSU sama dengan kasus JKP yang tidak jalan-jalan, padahal sudah diumumkan," tuturnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Nindya Putri mengakui belum bisa menyebutkan secara pasti kapan BSU tersebut dicairkan, dia berharap akhir tahun bisa segera dilakukan.
"Mungkin pertengahan sampai akhir tahun, tapi itu sudah dibahas, dengan Kemenkeu juga," ujarnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar