Gridhot.ID-Kasus dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J masih menyimpan misteri.
Perkembangan terbaru, Polri akan melakukan ekshumasi untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Dikutip dariKompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan ekshumasi akan digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) mendatang.
"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," ucap Dedi.
Diketahui, Brigadir J adalah polisi yang meninggal di rumah dinas Kadiv PropamPolri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Mabes Polri kini sedang menyidik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dilaporkan pihak keluarga.
Sementara itu,Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim sudah mengonfirmasi dua hal penting terkait kematian Brigadir J.
Oleh karenanya,Komnas HAM berhenti mempersoalkan soal luka tembak di tubuh jenazah Brigadir J.
Salah satu pertimbangan Komnas HAM lantaran pihaknya sudah bertemu dengan tim forensik Polri, Senin (25/7/2022).
Komnas HAM memanggil tim forensik mengingat banyaknya opini liar mengenai luka di tubuh jenazah BrigadirJ.