"Karakternya kalo itu luka tembak bagaimana ditanya, ini luka masuk atau luka keluar juga kami tanya."
"Kapan kira-kira luka itu terdapat dalam tubuh juga kami tanya. Hasilnya nanti, kesimpulannya nanti, nggak bisa kita umumkan sekarang," tandasnya.
Di samping itu, Komnas HAM telah mengonfirmasi keterangan dari pihak keluarga Brigadir J dan tim forensik, terutama soal skema waktu kematian dan kondisi jenazah.
"Salah satu yang terkonfirmasi dari pertemuan dokter forensik kami adalah kami menemukan sesuatu yang signifikan, itu terkonfirmasi."
"Peristiwanya jadi terang benderang, khususnya soal skema waktu kematian, dan tentu saja soal kondisi fisik dalam jenazah itu clear terkonfirmasi beberapa temuan kami," jelasnya.
Sayangnya, Komnas HAM belum bisa menyampaikan hasil kesimpulan dari temuan-temuan yang sudah terkumpul.
Pihaknya masih akan memanggil beberapa pihak yang memiliki kaitan dengan peristiwa kematian Brigadir J.
Ditambah, Komnas HAM masih menunggu hasil proses autopsi ulang yang akan digelar pada Rabu (27/7/2022) mendatang.
"Soal luka, secara proses imparsial sudah kami lalui. Sebenarnya kami juga sudah bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan," ujarnya.
"Namun demikian karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," tandas Anam.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Polri menyebutkan, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E.
Saling tembak itu, kata keterangan kepolisian, dipicu tindakan pelecehan terhadap istri Irjen Sambo, Putri.
(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar