GridHot.ID - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka tahun ini.
Seperti dilansir dari Tribunnews, sebanyak 1.086.128 formasi yang akan diterima tahun ini.
Formasi PPPK guru untuk instansi pusat berjumlah kurang lebih 45.000.
Sementara untuk instansi daerah ada 758.018 formasi PPPK Guru.
Total formasi PPPK Guru tahun 2022 adalah 803.018.
Sedangkan jumlah formasi PPPK Jabatan Fungsional ada 184.239 formasi.
Informasi terbaru mengenai CASN yang akan mendaftarkan diri pada PNS dan PPPK tahun ini dijabarkan BKN.
Ya, PNS dan PPPK terutama di BKN dilarang mengajari CASN bimbel maupun sebagai pemilik bimbel.
Hal itu diharamkan bagi pegawai BKN.
Dilansir dari TribunSumsel, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungannya menjadi pemilik dan atau pengajar bimbingan belajar (bimbel) calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan atau sekolah kedinasan.
Hal itu disampaikan BKN melalui unggahan di akun Twitter resminya, @BKNgoid, Kamis (28/7/2022).