Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

BKN Beri Aturan Tegas, PNS dan PPPK Dilarang Mencari Tambahan Uang Sebagai Guru Bimbel, Ini Alasannya

Septia Gendis - Minggu, 31 Juli 2022 | 15:42
Ilustrasi CPNS. Empat tenaga honorer baka diangkat CPNS dan PPPK tahun ini.
Dok Tribun Timur

Ilustrasi CPNS. Empat tenaga honorer baka diangkat CPNS dan PPPK tahun ini.

GridHot.ID - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka tahun ini.

Seperti dilansir dari Tribunnews, sebanyak 1.086.128 formasi yang akan diterima tahun ini.

Formasi PPPK guru untuk instansi pusat berjumlah kurang lebih 45.000.

Sementara untuk instansi daerah ada 758.018 formasi PPPK Guru.

Total formasi PPPK Guru tahun 2022 adalah 803.018.

Sedangkan jumlah formasi PPPK Jabatan Fungsional ada 184.239 formasi.

Informasi terbaru mengenai CASN yang akan mendaftarkan diri pada PNS dan PPPK tahun ini dijabarkan BKN.

Ya, PNS dan PPPK terutama di BKN dilarang mengajari CASN bimbel maupun sebagai pemilik bimbel.

Hal itu diharamkan bagi pegawai BKN.

Baca Juga: Hati-hati Hoaks, BKN Memastikan Informasi Terkait Absensi Keaktifan Seleksi PPPK 2022 yang Beredar di Media Sosial Adalah Berita Bohong: Bukan Website Resmi

Dilansir dari TribunSumsel, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungannya menjadi pemilik dan atau pengajar bimbingan belajar (bimbel) calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan atau sekolah kedinasan.

Hal itu disampaikan BKN melalui unggahan di akun Twitter resminya, @BKNgoid, Kamis (28/7/2022).

Source : tribunnews TribunSumsel

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x