Arman sendiri meminta agar publik bersabar menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara untuk mengungkap misteri kematian Brigadir J.
"Jangan ada spekulasi sebelum ada fakta-fakta yang diungkapkan oleh Polri," ujarnya.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," paparnya.
Pacar Brigadir J Diperiksa
Sebelumnya VS, pacar Brigadir Yosua atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).
Kuasa Hukum VS, Ramos Hutabarat mengatakan, VS menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pukul 11.00 WIB, dan keluar sekira pukul 18.50 WIB, atau sekira 8 jam.
Menurut Ramos, setelah pemeriksaan handphone (HP) VS disita oleh penyidik.
Ini merupakan pemeriksaan terkait laporan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, dugaan pembunuhan berencana.
"Ya HP nya disita, dan pemeriksaan terkait komunikasi terakhir dengan almarhum," kata Ramos, mendampingi VS, Minggu (24/7/2022).
Ramos tidak berbicara banyak, terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, terkait dugaan ancaman pembunuhan.
"Untuk itu, detailnya nanti ada waktunya kita sampaikan ya. Karena klien saya juga mengalami trauma atas kejadian ini," kata Ramos.(*)
Source | : | TribunJabar.id,TribunSumsel.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar