GridHot.ID - Kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, masih menjadi sorotan publik hingga kini.
Melansir tribunsumsel.com, hingga saat ini kepolisian dan juga Komnas HAM masih melakukan sejumlah penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
Termasuk memeriksa para saksi mulai dari para ajudan Ferdy Sambo, TKP penembakan, CCTV hingga melakukan uji balistik.
Sementara Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 lalu.
Kendati demikian Kamaruddin Simanjuntak tak mengungkap siapa pihak yang disebut mengancam Brigadir J.
Bahkan akibat ancaman serius yang diterima Brigadir J pada bulan Juni itu, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Brigadir J sampai menangis.
Sementara itu, dilansir dari tribunjabar.id, kuasa hukum Putri Chandrawati istri Irjen Ferdy Sambo yakni Arman Hanis menyebut apa saja tindakan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat yang sempat menuai protes dari sesama ajudan.
Putri Chandrawati sebelumnya juga memprotes proses pemakaman Brigadir J yang dilaksanakan secara kedinasan.
Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan Brigadir J pernah ditegur oleh sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo lantaran memakai parfum Putri Candrawathi.
"Pernah Josua juga ditegur karena pakai parfumnya Ibu PC. Ini semua yang disampaikan oleh Adc (ajudan). Saya juga menunggu hasil yang disampaikan dari ajudan ke Komnas HAM. Kan sudah diperiksa semua," ujar Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Tak hanya itu, kata Arman, perilaku aneh yang ditunjukkan Brigadir J dan sempat kepergok lagi oleh sesama ajudan yaitu saat Brigadir J sempat menodongkan senjata api miliknya kepada foto Ferdy Sambo.
"Informasi dari ajudan, bahwa Josua diduga pernah mengarahkan senjatanya ke foto Pak Kadiv Propam (Irjen Sambo). Itu ditegur juga oleh ajudan. Saya tidak tanya lagi sering apa tidak (dugaan menodongkan senjata ke foto Sambo). Tapi pernah," jelas Arman.
Terkait siapa orang yang menyampaikan informasi tersebut, Arman Hanis enggan membeberkan identitas ajudan yang dimaksud.
Arman juga mengaku masih belum mengetahui motif Brigadir J menodongkan senjata kepada kliennya tersebut.
"Kalau motif kan saya enggak tahu, motifnya kan. Saya hanya mewawancara, enggak mungkin lagi kita tanyakan ke Brigadir J, kan sudah almarhum," katanya.
Menurut Arman Hanis, cerita tersebut didapatkannya dari ajudan-ajudan Ferdy Sambo.
Sosok ajudan Ferdy Sambo yang mengungkapkan cerita tersebut hingga kini masih misteri.
Pasalnya, Arman Hanis sendiri enggan membeberkan identitas ajudan yang dimaksud.
Masih Spekulasi
Menanggapi adanya ancaman yang diterima Brigadir J, Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi mengatakan ancaman itu hanya sebatas asumsi saja.
Sebab sampai saat ini pihak kepolisian masih mencari bukti-bukti mengenai kematian Brigadir J.
"Kenapa saya menanggapi, karena kan berita yang menyampaikan Yoshua diancam sebelumnya, ada ancaman itu kan masih spekulasi semua ya. Masih spekulasi, asumsi, tunggu lah," ujarnya.
Arman sendiri meminta agar publik bersabar menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara untuk mengungkap misteri kematian Brigadir J.
"Jangan ada spekulasi sebelum ada fakta-fakta yang diungkapkan oleh Polri," ujarnya.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," paparnya.
Pacar Brigadir J Diperiksa
Sebelumnya VS, pacar Brigadir Yosua atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).
Kuasa Hukum VS, Ramos Hutabarat mengatakan, VS menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pukul 11.00 WIB, dan keluar sekira pukul 18.50 WIB, atau sekira 8 jam.
Menurut Ramos, setelah pemeriksaan handphone (HP) VS disita oleh penyidik.
Ini merupakan pemeriksaan terkait laporan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, dugaan pembunuhan berencana.
"Ya HP nya disita, dan pemeriksaan terkait komunikasi terakhir dengan almarhum," kata Ramos, mendampingi VS, Minggu (24/7/2022).
Ramos tidak berbicara banyak, terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, terkait dugaan ancaman pembunuhan.
"Untuk itu, detailnya nanti ada waktunya kita sampaikan ya. Karena klien saya juga mengalami trauma atas kejadian ini," kata Ramos.(*)
Source | : | TribunJabar.id,TribunSumsel.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar