"Tidak melibatkan ahli forensik, tidak uji balistik, tidak mengukur sudut-sudutnya," lanjutnya.
Yang paling fatal, menurut Kamaruddin Simanjuntak untuk menutupi kematian Brigadir J adalah TKP atau Tempat Kejadian Perkara yang sudah dbersihkan.
"Malah membersihkan TKP. Ini kan semuanya melawan hukum," ujarnya.
Maka dari itu, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J meminta agar puluhan polisi yang diduga sekongkol itu ikut dijadikan tersangka.
"Jadi menurut saya, orang ini tidak tepat hanya dicopot atau dimutasi. Tapi jadikan mereka tersangka seret ke pengadilan," tegas Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, penetapan tersangka kepada puluhan polisi ini pun bisa memaksa mereka untuk mengungkap siapa dalang pmbunuhan Brigadir J sebenarnya.
"Meskipun mereka hanya bawahan atau tumbal?" tanya presenter Metro TV, Zilvia Iskandar.
"Ya biar mereka yang bercerita atau menerangkan, siapa yang menyuruh mereka. Kalau memang Jenderal yang menyuruh, ya sebutakan siapa jenderal itu. Jadi buat apa mereka dibayar dengan pajak rakyat jika hanya untuk membangkang?" pungkasnya. (*)