Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Putri Candrawathi Arman Hanis menyatakan, kedatangan pihaknya ke Mako Brimob Polri untuk menjenguk Ferdy Sambo.
Kata Arman, pihaknya turut membawa pakaian untuk Ferdy Sambo.
"Kuasa hukum Pak FS hari ini datang ke Mako Brimob utk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau," tutur Arman.
Kendati demikian, pihaknya mengaku belum diberikan izin untuk dapat bertemu dengan Ferdy Sambo.
Sebab kata dia, sampai sore ini pihaknya belum diberikan izin untuk dapat menemui langsung mantan Kadiv Propam Polri.
"Tapi hari ini belum sempat ketemu. Belum diberikan izin, mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan izin," tukas dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo mengungkapkan kalau Irjen pol Ferdy Sambo kini sedang ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Kata Dedi, mantan Kadiv Propam Polri itu akan ditempatkan di tempat khusus tersebut selama 30 hari.
Adapun kata Dedi durasi tersebut sebagaimana informasi dari inspektorat khusus (Itsus).
"30 hari (ditempatkan di tempat khusus), informasi dari Itsus (Inspektorat Khusus)," ucap Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8/2022).