GridHot.ID - Bharada Richard Elizar atau Bharada E merupakan tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Dilansir dari Kompas.com, Bharada E kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Selain menahan Bharada E, Mabes Polri juga menahan ajudan sekaligus sopir istri Irjen Ferdy Sambo, berinisial RR.
Brigadir RR diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bharada RE (Richard Eliezer) dan Brigadir RR sudah ditahan di Bareskrim," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi saat dihubungi awak media, Minggu (7/8/2022).
Melansir Tribunnews.com, Bharada E mulai "bernyanyi" melalui pengacaranya.
Diungkapkan, adanya dalang pembunuhan atau yang memberi perintah penembakan terhadap Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Siapa orang itu, apakah Ferdy Sambo?
Adalah Deolipa Yumara, anggota kuasa hukum Bharada E, yang mengungkapkan adanya perintah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Betul [ada perintah]. Dia diperintahkan atasannya," kata Deolipa saat ditanya tentang informasi adanya perintah penembakan, Minggu (7/8/2022) siang.
Di samping itu Deolipa mengatakan saat ini tim kuasa hukum Bharada E sudah mengantongi siapa dalang di balik pembunuhan Brigadir J.
Namun ia enggan mengungkapkan siapa namanya.
Hanya saja, kuasa hukum Bharada E itu menegaskan atasan yang ia maksud bukanlah ajudan seperti yang dikabarkan sebelumnya.
Deolipa mengatakan atasan tersebut adalah sosok yang ia jaga selama ini.
"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," lanjutnya.
Apakah itu merujuk kepada Irjen Ferdy Sambo? Deolipa kembali enggan membeberkan nama dari atasan yang dimaksud tersebut.
"Sudah diungkapkan nama-namanya tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi biar berkembang dulu. Nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," jelas Deolipa. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar