Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Singgung Melindungi Kehormatan Keluarga, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bahas Motif Kuat yang Dilakukan Kliennya Hingga Menjadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:13
Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan YouTube Kompas TV

Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J

Dalam kasus kematian Brigadir J, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Kamaruddin Simanjuntak pamerkan hasil autopsi Brigadir J yang mengejutkan publik.
Tribunnews/Jeprima

Kamaruddin Simanjuntak pamerkan hasil autopsi Brigadir J yang mengejutkan publik.

Keempatnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.

Sedangkan tiga tersangka lainnya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Namun, hingga saat ini Polri belum membeberkan motif sepenuhnya pembunuhan terhadap Brigadir J.

(*)

Source :Kompas.comTribun Jakarta

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x