Selain Ferdy Sambo, ada tiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E, Bripka RR dan KM.
Motif pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, saat ini tim masih terus melakukan pendalaman kasus.
Hingga saat ini, polri telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.
Sebelum ditetapkan tersangka, Kapolri juga telah mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).
Ferdy Sambo dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sejak Sabtu (6/8/2022), Ferdy Sambo juga telah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (6/8/2022).
Penahanan dilakukan karena Sambo diduga pelanggaran etik.
Pengakuan Bharada E
Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo dikabarkan melakukan intimidasi ke Bharada E.
Intimidasi itu yang membuat Bharada E ketakutan.