Gridhot.ID - Bharada E kini mendapat sorotan tajam.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, hal ini bermula sejak Bharada E mengajukan diri untuk menjadi Justice Collaborator di kasus kematian Brigadir J.
Diketahui Bharada E akhirnya membongkar seluruh fakta dari kasus kematian Brigadir J termasuk peran kejahatan dari atasannya, Ferdy Sambo.
Susno Duadji pun memberi sorotan ke nasib Bharada E.
Susno Duadji memperingatkan agar Bharada E waspada terkait makanan dan udara AC di tahanan yang bisa saja diberi racun tiba-tiba.
Kini orang tua Bharada Eliezer atau Bharada E mengirimkan surat terbuka, terkait adanya kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Seperti diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Bharada E pun mengakui telah menembak Brigadir J, namun aksi tersebut atas perintah dan tekanan dari atasannya, Irjen Ferdy Sambo.
Dalam surat tersebut, ditandatangani langsung oleh ayah Bharada Eliezer, S Junus Lumiu dan sang ibu, Rynecke A Pudihang.
Surat terbuka itu ditujukan langsung untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Berikut isi lengkap surat orang tua Bharada E, yang ditulis pada 9 Agustus 2022, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV:
Kepada Yth:
- Bapak Presiden Republik Indonesia
- Bapak Kapolri
- Bapak Menkopolhukam
Salam Sejahtera,
Pertama-tama kami selaku ayah dan ibu dari barada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, turut berbelasungkawa kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menkopolhukam yang kami hormati kami mengirimkan surat terbuka ini karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.
Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami saat ini. Kami memohon perlindungan hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orang tua keluarga dan tunangannya.
Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menkopolhukam.
Sekiranya surat terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-bapak dapat bertindak secara bijaksana untuk memenuhi permohonan kami.
Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlindungan dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Demikian surat terbuka ini kami buat dari hati kami yang paling dalam untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menkopolhukam. Terima kasih.
Kami yang bermohon: Orang Tua
Ayah: S. Junus Lumiu
Ibu: Rynecke A Pudihang
(*)