Ia menegaskan bahwa, motif sementara versi Sambo adalah pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang.
"Itu pengakuan tersangka di BAP," katanya.
Hal ini berbeda dengan pernyataan pertama yang mengatakan bahwa Brigadir J masuk ke kamar istri Sambo dan melakukan pelecehan di kamar tersebut.
Samuel mengatakan bahwa ucapan tersebut merupakan sandiwara, karena sejak awal selalu berubah-ubah pernyataannya.
"Saya rasa apa yang diutarakan tadi, apa mungkin Yosua bisa berbuat begitu, sedangkan di Magelang kan bukan berdua, ada juga yang lain," ucap Samuel.
"Itu menurut versi mereka, karena sandiwara mereka selalu berubah-ubah dari awal, di skenario pertama katanya Yosua masuk ke kamar Ibu Putri melakukan pelecehan, sekarang skenario kedua dikatakan bahwa pelecehan sudah terjadi di Magelang, jadi mana yang benar, saya sebagai orang tua bingung," jelasnya.
Selain merasa kecewa dan heran, kataSamuel, seandainya benar BrigadirJ melakukan kesalahan, apakah pantas jika harus diperlakukan seperti itu.
"Apakah seandainya salah, apa harus disiksa sepeti itu, seandainya salah anak saya ya udah lumpuhkan, penjarakan, bila perlu pecat, jangan membabi buta, manusia anak saya itu, ada haknya untuk hidup," tutupnya.
Untuk diketahui, pada kasus meninggalnya Brigadir J, sudah ada 4 tersangka yang ditetapkan polisi.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf sopir sekaligus ART Putri.