Kedua kasus ini dilaporkan oleh Putri Chandrawati, istri Irjen Ferdy Sambo, pada Juli 2022 lalu.
Pengumuman penghentikan penyidikan dua kasus ini diumumkan oleh Brigjen Andi Rian, Jumat (12/8/2022) malam.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ungkap Brigjen Andi Rian.
Dia bilang, dengan terungkapnya laporan polisi yang dtangani Bareskrim dengan korban Brigadir Yosua, maka dengan sendirinya sudah menjawab fakta bahwa dua laporan dengan terlapor Yosua sebenarnya tidak ada.
Brigjen Andi Rian mengungkapkan, penghentian penyidikan dua laporan yang disampaikan Putri Chandrawati itu juga didasari tidak adanya bukti yang cukup.
"Tidak ada keteranga saksi-saksi dan bukti-bukti. Tidak ada," ucapnya dengan tegas.
Bukti-bukti tersebut diperkuat dengan analisis forensik dari tubuh korban penembakan di rumah Kadiv Propam, Jumat (8/7/2022) lalu.
Dokter forensik menyebutkan bahwa di tubuh Brigadir Yosua tidaklah ditemukan bukti ia melakukan pelecehan seksual yang disebutkan pada narasi awal.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Brigadir J tiba Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 20.20 dan langsung dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik.
Kemudian pada pukul 22.30 dilakukan pemeriksaan luar jenazah oleh dua orang dokter forensik dan seorang teknisi forensik.
Dari dokumen laporan autopsi, tampak foto-foto Brigadir J sebelum dilakukan pemeriksaan luar jenazah.
Dokter kemudian mengambil swab penis dan anus. Hasilnya tidak ditemukan sel sperma maupun air mani. Ini membuktikan tidak ada ejakulasi.
Pemeriksaan luar terhadap jenazah Brigadir J selesai pada pukul 23.40 dan dilanjutkan dengan melakukan autopsi.
Hasil autopsi, ada tujuh luka tembak dengan dua luka tembak di antaranya disimpulkan sebagai penyebab kematian, yakni di bagian belakang kepala dan dada.
Di kepala, peluru masuk dari bagian belakang kepala sisi kiri dan keluar di hidung. Tembakan ini menembus rongga tengkorak dan merobek jaringan otak.
(*)
Source | : | Tribunnews,TribunJatim |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar