Gridhot.ID - Kasus penembakan Brigadir J masih dalam penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Ferd Sambo dan sejumlah polisi yang terlibat dalam kasus ini sudah diamankan bahkan ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Bharada E kini terus berusaha mengungkapkan semua fakta terkait kejadian penembakan tragis tersebut.
Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, Richard Eliezer alias Bharada E adalah tersangka yang menerima dan menjalankan perintah menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E diketahui mendapatkan perintah dari otak kasus pembunuhan Brigadir J yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip TribunWow melalui Kompas, diketahui ada alasan tertentu mengapa Bharada E menuruti perintah dari Irjen Sambo.
Informasi ini disampaikan oleh pengacara Bharada E yang baru yakni Ronny Talapessy.
Ronny awalnya menjelaskan bahwa kliennya takut dan tertekan mendapat perintah dari Irjen Sambo.
"Mana berani menolak," ujar Ronny, Minggu (14/8/2022).
Ronny kemudian mengungkit latar belakang kliennya yang datang dari pasukan Brigade Mobil (Brimob).
Ronny menyebut Bharada E memiliki sifat patuh seperti pasukan Brimob dalam menjalankan tugas dari komandannya.