"Saya punya keyakinan 4 rekening dari Brigadir Yosua ini masih melakukan transaksi sampai sekarang dari tanggal kematian Brigadir J tanggal 8 Juli," katanya.
"Ada dugaan uang-uang dari mafia ini, yang disimpan atas nama skuad ini mengalir sampai jauh. Dengan melibatkan PPATK akan terlihat dari mana alirannya dan kemana alirannya," kata Kamaruddin.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, fakta terbaru nan mengejutkan terkait almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat ( Brigadir J) kembali dibeberkan sang pengacara, Kamaruddin Simanjuntak.
Baru diselidiki, ternyata uang senilai Rp 200 juta yang disimpan di rekening Brigadir J hilang tanpa jejak.
Guna menganalisa kejanggalan baru di balik kematian tragis Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bakal bergerak cepat.
Besok, Rabu (17/8/2022) Kamaruddin Simanjuntak akan terbang ke Jambi guna meminta surat kuasa dari keluarga Brigadir J.
Hal itu dilakukan Kamaruddin Simanjuntak agar ia leluasa mengecek ke mana larinya uang Brigadir J itu.
"Besok saya mau ke Jambi, minta surat kuasa khusus dari ayah ibunya supaya saya lebih leluasa ke empat bank termasuk Bank Indonesia maupun ke PPATK," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News, Selasa (16/8/2022).
Kendati masih belum memegang surat kuasa, Kamaruddin Simanjuntak nyatanya telah mengetahui pasal apa yang akan ia sangkakan pada terduga pencuri uang Brigadir J.
Ternyata, Kamaruddin Simanjuntak sudah mengantongi nama sosok yang diduga memindahkan uang Brigadir J yang sudah wafat ke rekening beberapa orang.
Bukan sosok asing, orang yang diduga memindahkan uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J adalah Ferdy Sambo.