Suryono menuturkan bila perbuatan tidak sengaja maka tidak bisa dipidanakan.
Dilansir dariAntaranews.com, kejadian tersebut bermula saat wartawan Jatim Pos bernama Jumali usai meliput dan melakukan sesi wawancara dengan Wali Kota Madiun. Setelah selesai, dirinya hendak bergeser ke tempat lain.
Namun, saat berjalan ia tersandung tangga di area wawancara hingga terjatuh menimpa pot bunga dan tidak sengaja memegang bagian pantat dari istri AKP Dwi Jatmiko yang waktu bersamaan berada di area tersebut. Saat itu juga, Jumali langsung meminta maaf kepada yang bersangkutan karena ketidaksengajaannya.
"Saya langsung meminta maaf atas kejadian tersebut," ujar Jumali kepada wartawan.
Ternyata, tak berhenti di situ. Selang beberapa waktu, Jumali mendapat telepon dari Kasat Lantas yang memintanya untuk datang ke kantor polisi guna menjelaskan kronologis kejadian.
Sejumlah wartawan yang masih berada di area alun-alun seusai meliput upacara akhirnya memberikan dukungan kepada Jumali dengan mengantarnya ke Mapolres Madiun Kota untuk menemui kasat lantas.
"Saya penuhi permintaan Pak Kasat datang ke kantornya untuk menjelaskan kronologisnya. Tetapi sebelum saya menjelaskan kronologisnya, saya juga sempat meminta maaf lagi, tetapi beliaunya bersikukuh ingin membuat BAP saya," ujar Jumali.
Wakapolres Madiun Kota Kompol Supriyono yang mendengar kejadian tersebut kemudian mencoba menengahi dan menjamin bahwa kasus tersebut telah selesai karena hanya merupakan kesalahpahaman.
Ternyata, masih belum puas, setelah didamaikan dengan Wakapolres, ternyata AKP Dwi Jatmoko bersama istrinya kembali menemui Jumali bersama wartawan lainnya yang masih berada di halaman mapolres setempat hingga terjadi adu mulut.
Saking emosinya, AKP Dwi Jatmiko sampai melepas baju dinasnya. Dia menuding dan berteriak meminta Jumali mengakui perbuatannya memegang istrinya.
"Ini istri saya. Ini korban. Orang tuanya menitipkan ke saya untuk dilindungi, tetapi dipegang-pegang sengaja atau tidak sengaja. Saya minta dia minta maaf," kata Kasat Lantas dengan penuh emosi.