Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tulisan SBY Buat Hatinya Luluh, Nicolaas Jouwe Bos KKB Papua Pencipta Bendera Bintang Kejora Sempat Terbuai Rayuan Belanda, Simak Riwayat Hidupnya dari Berstatus Pemberontak Hingga Bangga Menjadi Indonesia

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 19 Agustus 2022 | 15:00
Nicolaas Jouwe, mantan pimpinan OPM Papua.
Eric Koch / Anefo

Nicolaas Jouwe, mantan pimpinan OPM Papua.

Konferensi itu sendiri menghasilkan Negara Indonesia Timur, pihak Indonesia menyebut itu adalah karya politik divide et impera Belanda.

Baca Juga: Jaraknya Kurang dari 10 KM dari China, Pulau Terdepan Taiwan Ini Cuma Bisa Pasrah Jika Perang dengan Beijing Pecah: Tidak Ada Tempat untuk Bersembunyi

Belakangan, Jouwe berubah menjadi seorang pemimpin Papua yang anti-Indonesia.

Jouwe ikut dalam aktivitas Gerakan Persatuan Nieuw Guinea yang dibentuk Belanda untuk menentang pengaruh Indonesia.

Mulai dari sini, nasionalisme Papua dibentuk.

Pada masa pemerintah Belanda, kawasan yang kini disebut sebagai Papua bagian Indonesia bernama Nederland Nieuw Guinea (Nugini Belanda).

Nicolaas terpilih menjadi wakil presiden Dewan Nugini (Nieuw Guinea Raad), mendampingi presiden bernama Frits Sollewijn Gelpke, seorang pegawai negeri Belanda.

Saat itu Nicolaas berjuang agar semua pihak menghormati hak-hak orang Papua untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa merdeka.

Bendera Bintang Kejora dibikinnya, bercorak 13 garis biru dan putih horisontal, angka itu melambangkan jumlah rencana kawasan yang akan dikembangkan. Adapun gambar bintang adalah simbol cita-cita.

Nicolaas lewat buku karya Danilyn Rutheford menyatakan bintang itu bermakna pengharapan, salah satu elemen dalam kebajikan Kristiani yakni iman, kasih, dan pengharapan.

Ada pula yang menafsirkan bintang kejora dengan mitos Manarmakeri dari Biak.

Manarmakeri dikisahkan menderita penyakit kudis yang membuat dia dikucilkan dari kampungya.

Source : Surya Tribun Palu

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x