Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sembunyi Ngaku Trauma Padahal Ikut Ferdy Sambo Janjikan Uang ke Para Ajudan, Pakar Endus Drama di Balik Sakitnya Istri Jenderal: Taktik Kampungan

Candra Mega Sari - Minggu, 21 Agustus 2022 | 12:13
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bersama seorang hair stylist
TikTok @revalalip

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bersama seorang hair stylist

Gridhot.ID - Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui, Ferdy Sambo lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022), sementara Putri Candrawathi menjadi tersangka per Jumat (19/8/2022).

Mengutip Kompas.com, Putri Candrawathi diduga turut terlibat dalam rencana pembunuhan terhadap Yosua.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, keterlibatan Putri termasuk dalam menjanjikan uang tutup mulut kepada 3 orang lain yang menjadi tersangka pembunuhan Yosua.

Ketiganya adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf.

"(Putri) Bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada E, RR dan KM," kata Agus dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Sabtu (20/8/2022).

Agus juga menjelaskan alasan Polri menjadikan Putri tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Agus menyebut, Putri turut menghadiri pertemuan Sambo dengan Bharada E dan Brigadir RR di lantai 3 rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Sambo menanyakan kesanggupan Bharada E dan Brigadir RR untuk ikut menembak Brigadir Yosua.

Selain itu, Putri mengajak Bharada E, Brigadir RR, Kuat Ma'ruf, dan Brigadir J ke rumah dinas yang kemudian menjadi lokasi pembunuhan.

"(Putri) mengajak berangkat ke (rumah dinas) Duren tiga bersama E, RR, KM, almarhum J (Yosua)," ujar Agus.

Baca Juga: Sosok Miss X yang Janjikan Uang Rp 1 Miliar ke Bharada E Ternyata Putri Candrawathi, Kekayaan Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Rupanya Tak Tercatat di LHKPN, Kenapa?

Ia juga menegaskan, penyidik Mabes Polri telah mengantongi alat bukti berupa fakta penyidikan dan keterangan saksi sebelum menetapkan Putri sebagai tersangka.

"Penyidik tentu menetapkan berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang ada," ujar Agus.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah mengantongi CCTV yang merekam keterlibatan Putri dalam pembunuhan Brigadir J.

Rekaman itu antara lain berasal dari CCTV di rumah pribadi di Jalan Saguling dan CCTV di dekat rumah dinas atau tempat kejadian perkara (TKP).

"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," kata Andi dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Putri kemudian disangka dengan Pasal 340 mengenai dugaan pembunuhan berencana subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP.

Pasal yang sama disangkakan kepada tersangka lain dalam perkara ini, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Ma'ruf.

Sementara itu, sumber Kompas.com di lingkungan Polri membenarkan dugaan uang tutup mulut tersebut.

Fery Sambo diduga menjanjikan Bharada E dengan uang Rp 1 miliar.

Sedangkan kepada Brigadir RR dan Kuat Maruf, Sambo diduga menjanjikan masing-masing akan mendapat Rp 500 juta.

Namun, uang yang dijanjikan Sambo belum pernah mereka terima.

Baca Juga: Besan Irjen Fadil Imran Ternyata Petinggi Polri, Inilah Sosok Ayah Mertua Putri Kapolda Metro Jaya, Punya Peran dalam Pengungkapan CCTV Kasus Ferdy Sambo

Mengutip Tribunnews.com, Putri masih belum ditahan meski telah berstatus tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Putri meminta waktu 7 hari untuk proses penyembuhan dirinya dari sakit.

Putri juga menyertakan surat keterangan sakit yang dikeluarkan dokter kepada Polri.

"Kemarin kan sudah disampaikan Dir ada surat dari dokter yang bersangkutan sakit izin 7 hari," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Ia menuturkan, pihaknya masih belum memastikan apakah akan melakukan pemeriksaan kesehatan sendiri kepada Putri.

"Nanti tunggu info lanjut dari Dir saja," pungkasnya.

Terkait dengan kondisi Putri yang belum ditahan, memunculkan beragam spekulasi, salah satunya dari psikolog forensik Reza Indragiri Amril.

Dalam talkshow di kanal YouTubeTV One News, Reza mencurigai Putri sedang melakukan malingering atau rekayasa berencana guna menghindari penyidikan polisi.

Malingering adalah gejala palsu atau sangat berlebihan yang ditimbulkan secara sengaja dan termotivasi oleh insentif ekternal, seperti untuk memperoleh kompensasi atau obat, menghindari diri dari pekerjaan atau tugas miter atau tuntutan kriminal.

Malingering atau berpura-pura sakit adalah suatu perilaku yang disengaja untuk tujuan eksternal.

Halitu sejatinya tidak dianggap sebagai bentuk penyakit mental atau psikopatologi, meskipun penyakit mental dapat disertai dengan malingering.

Baca Juga: Peringkat 1 saat Lulus Tantama, Perjuangan Bharada E Masuk Brimob Diungkap Keluarga, Ferdy Sambo Menangis Ngaku Menyesal Libatkan Richard Eliezer untuk Bunuh Yosua

"Penting untuk jadi catatan tentang kemungkinan malingering, perekayasaan berencana, baik terhadap kondisi fisik maupun psikis yang membuat orang yang sejatinya sehat, tampak atau terkesan sebagai orang yang sakit," pungkas Reza, Sabtu (20/8/2022).

Polisi Harus Jeli

Diungkap Reza, polisi harus jeli melihat celah malingering yang diduga dilakukan Putri Candrawathi.

Hal itu terkait dengan pihak dokter yang telah memvonis bahwa istri Ferdy Sambo itu sedang sakit.

"Kalau dalam masa istirahat ini, ibu PC (Putri) lagi-lagi hanya berpura-pura sakit, bahkan ada keterlibatan profesional agar ibu PC sakit, nanti teman-teman di kepolisian akan semakin bersemangat menersangkakan ibu PC, di persidangan akan lebih berat hukumannya," ungkap Reza.

Bahkan diakui Reza, seseorang yang sedang tersangkut masalah hukum memang kerap melakukan praktik malingering.

Bentuk yang paling sering dilakukan adalah dengan ber pura-pura sakit.

"Orang-orang yang sedang bermasalah dengan hukum, akan mencari siasat agar bisa lolos dari peninjauan pidana. Paling tidak orang yang tersangkut masalah hukum ini berharap bisa mendapat hukuman ringan. Salah satu tipu muslihat yang lazim dilakukan mereka adalah malingering, pura-pura sakit," kata Reza.

Bukan tanpa alasan Reza menduga-duga bahwa Putri hanya sedang berpura-pura.

Bukti pertama yang diyakini Reza adalah sebagai dugaan simbol kepura-puraan itu saat melihat Putri muncul di depan media.

Padahal menurut Reza, jika Putri memang korban pelecehan, seharusnya ia tidak boleh muncul dan tidak akan kuat memberikan keterangan di depan khalayak ramai.

Baca Juga: Obrolan Empat Mata Ferdy Sambo dan Istri Terekam CCTV, 2 Alat Bukti Ini yang Jerat Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Komnas HAM: Sangat Mempengaruhi Pembunuhan

"Hal ini yang sejak awal saya khawatirkan tengah diperagakan ibu PC. Terutama sekali lewat kemunculan beliau di Mako Brimob. Kalau yang bersangkutan sungguh-sungguh mengalami pelecehan seksual, semestinya ibu PC tidak akan sanggup berdiri di situ, menyampaikan pernyataan kepada media," ujar Reza.

Firasat sang pakar pun terbukti, beberapa waktu lalu, polisi menghentikan laporan pelecehan seksual yang dilayangkan Putri lantaran peristiwa itu tidak terbukti.

Lebih lanjut, Reza pun mengungkap obrolannya dengan LPSK, lembaga yang sempat bertemu Putri.

Dari hasil pertemuan itu, tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan pada Putri.

"Saya berkesempatan dua kali berkomunikasi dengan LPSK. Dari dua perbincangan tersebut, tidak ada satupun saya dengar yang menyebut adanya gangguan jiwa pada ibu PC. Semuanya mengatakan bahwa ibu PC tidak bisa digali informasinya. Ibu PC tidak komunikatif (tidak mau bercerita)," ucap Reza.

Trauma?

Pernyataan LPSK itu berbanding terbalik dengan hasil pemeriksaan pihak tertentu yang menyebut Putri mengalami trauma atau PTSD.

"Semuanya mengindikasi malingering itu semakin jelas. Karena ada kekontrasan perilaku. Ketika diperiksa oleh pihak tertentu, ibu PC komunikatif, terbukti ada kesimpulan bahwa ibu PC mengalami ABC. Tapi ketika ibu PC diperiksa oleh pihak lain oleh lembaga yang akan memberikan perlindungan, ibu PC bungkam," ungkap Reza.

"Apa iya ada orang yang gangguan jiwa tapi gangguan jiwanya situasional, hanya muncul ketika diperiksa pihak tertentu. Alih-alih teryakinkan bahwa ibu PC sakit, justru semakin kuat dugaan saya bahwa malingering ini siasat berencana yang tengah dimainkan ibu PC," sambungnya.

Karenanya, penanganan lebih lanjut dari Putri yang diduga melakukan malingering adalah bukan dengan cara penyembuhan atau terapi ke rumah sakit.

Melainkan lewat putusan tegas dari pengadilan.

"Isunya bukan lagi pada menyembuhkan orang, tapi justru membuktikan apakah yang bersangkutan benar-benar sakit atau pura-pura sakit. Rekomendasinya bukan terapi, konseling, tapi lanjut atau tidak proses hukumnya," imbuh Reza.

Cara-cara atau praktik dugaan malingering yang dilakukan Putri menurut Reza adalah taktik kampungan.

"Seseorang yang disangka melakukan perbuatan pidana tapi memainkan drama seolah-olah korban. Walaupun dengan cara yang menurut saya "kampungan"," tegas Reza dilansir dari tayangan Kompas TV.

Baca Juga: Mendadak Terseret Isu Konsorsium Judi 303, Terkuak Sumber Kekayaan Tom Liwafa, Gurita Bisnis Crazy Rich Surabaya Ini Tersebar di Berbagai Kota

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x