Namun Ferdy Sambo mengakui bahwa eksekusi dilakukan sebagai hukuman terhadap Brigadir J.
"Dia (Sambo) memanggil Yosua dan beberapa ADC (asisten) yang tadi itu untuk kemudian melakukan katakanlah hukuman. Dalam bahasa dia ya, kepada Yosua," ungkap Ketua Komnas HAM, Achmad Taufan Damanik, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Narasi, Minggu (21/8/2022).
Setali tiga uang, Komnas HAM tak menjelaskan alasan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J hingga harus menerima hukuman.
Tetapi Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, dalam jumpa pers di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022) juga menyebut bahwa Sambo mengaku marah dan emosi kepada Brigadir J.
Bahkan disebut-sebut amarah Sambo bergejolak setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Tak sampai di situ saja, Ferdy Sambo mengaku tindakan yang dilakukan Brigadir J itu melukai martabat keluarga sang mantan Kadiv Propam.
Meski demikan, Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan apa tindakan yang melukai martabat itu.
"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC," kata Brigjen Andi Rian.
"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," katanya.
Mengenai dugaan pelecehan di Magelang, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara.
Menurut dia, semestinya Putri atau Sambo melaporkan dugaan pelecehan itu saat berada di Magelang.