"Harusnya lapor dengan bukti ke Polres Magelang, sehingga bukti yang diperlukan bisa diperoleh oleh penyidik," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Pelaku, lanjut Agus, seharusnya dapat langsung ditangkap dan ditahan jika benar Putri mengalami pelecehan seksual diduga dilakukan Brigadir J.
"Apalagi kejadian tersebut menyangkut pejabat Polri, mungkin dengan bukti yang cukup bisa langsung ditangkap dan tahan pelakunya," kata Agus.
Lantaran rangkaian peristiwa tersebut, Bareskrim Mabes Polri juga sempat mengirim Tim Penyidik untuk berangkat ke Magelang untuk mencari fakta baru atas kejadian yang disebut pemicu kemarahan Ferdy Sambo pada Brigadir J.
(*)