Kapolri juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri tersebut.
"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit menuturkan bahwa surat tersebut kini masih dalam pertimbangan internal.
Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.
"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," katanya.
Mengutip tribunjogja.com, tersangka pembunuh Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya menampakkan diri lagi.
Kali ini, dia terlihat mengikuti sidang kode etik yang disiarkan secara langsung dari kanal YouTube Polri TV Radio dari gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Jalannya sidang etik ditayangkan di akun itu, namun tanpa suara.
Sidang etik dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Ahmad Dofiri membuka sidang dengan menyampaikan tata tertib.
"Sidang digelar tertutup," kata Ahmad Dofiri.