Natsir menjelaskan, salah satu tugas dan fungsi PPATK adalah mengejar uang hasil kejahatan atau follow the money.
Menurut Natsir, dengan kegiatan follow the money tersebut, PPATK mendapat informasi mengenai aliran dana sebuah rekening, baik aliran masuk dan keluarnya maupun peruntukannya.
Ia mengatakan, informasi tersebut pun dapat digunakan penyidik untuk mengembangkan kasus Brigadir J, termasuk mengusut isu adanya praktik judi yang melibatkan Ferdy Sambo.
"Dengan follow the money tadi, PPATK mendapatkan informasi yang cukuplah ya dan dalam bentuk tindak lanjutnya itu bisa dilakukan oleh penyidik karena penyidiklah yang punya kewenangan penyidikan," kata Natsir.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak meminta PPATK dilibatkan untuk mengungkap kejahatan Ferdy Sambo.
Permintaan ini tak lepas karena Sambo diduga terlibat kejahatan perbankan dengan menginisiasi penarikan uang sebesar Rp 200 juta milik kliennya usai dibunuh.
"Tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya?" ujarKamaruddin.
Untuk dugaan kasus pembobolan rekening ini, Kamaruddin menyerahkan ke Bareskrim Polri untuk didalami.
"Di sini ada kejahatan perbankan, libatkan PPATK supaya terang," kata Kamaruddin dalam program AIMAN di Kompas TV, Senin (22/8/2022).
Kamaruddin menjelaskan, uang Rp 200 juta milik Brigadir J yang ditarik berasal dari4 rekening berbeda.