Kemarin, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan klarifikasi atas dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ada dua isu yang coba digali.
Pertama, siapa anggota DPR yang ditelepon Sambo setelah kematian Brigadir J.
Kedua, dugaan aliran uang dari Sambo kepada anggota DPR.
Terkait dugaan yang pertama, MKD melakukan klarifikasi pada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2022) pagi.
Dalam prosesnya, Mahfud kekeh tak mau membuka nama anggota DPR yang menerima telepon dari Sambo pasca-kematian Brigadir J.
Demikian pula dengan Ketua IPW tidak membuka siapa nama anggota dewan dimaksud namun kabarnya sosok dua anggota dewan itu diungkap dalam rapat tertutup dengan MKD DPR.
Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Mereka adalah Putri Candrawathi (PC), Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Maruf Kuat (KM).
Siangnya, MKD mengadakan pertemuan dengan pihak Indonesia Police Watch (IPW) untuk mendapatkan keterangan soal dugaan kedua.