Sugeng juga mengungkap ada anggota DPR lain yang menghubunginya lewat telepon untuk membahas kematian Brigadir J.
Namun, Sugeng memastikan, anggota DPR ini tak berupaya memengaruhi pandangannya terkait kasus ini.
"Saya cuma nelepon sama dia. (Dia bilang) 'enggak bang, ini soal kasus Sambo ini janggal'. Dia tidak memengaruhi kalau ini," beber Sugeng.
Tiga hari setelahnya atau 15 Juli 2022, Sugeng juga mengaku mendapat telepon dari salah satu polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Perwira menengah yang bertugas di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri itu disebut Sugeng menyampaikan narasi kematian Brigadir J sama dengan pengakuan Sambo di awal.
"Sama ceritanya, persis sama anggota DPR yang pertama. Pelecehan, korban, dia marah, FS (Ferdy Sambo) tidak ada di lokasi, sedang PCR," tutup Sugeng.
Klarifikasi MKD DPR
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews.com, 26 Agustus 2022, Ketua MKD DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan, Sugeng mengaku salah bicara karena menjawab pertanyaan wartawan dalam keadaan tengah mengendarai mobil.
Dalam sebuah media online disebutkan bahwa Sugeng menduga ada aliran dana dari Ferdy Sambo ke anggota DPR.
"Akhirnya dia (Sugeng) sampai salah dalam berbicara, yang intinya adalah tidak ada aliran dana dan lain sebagainya," ujar dia.
Aboe menyampaikan, berdasarkan keterangan Mahfud dan Sugeng maka proses pencarian informasi soal pelanggaran etik anggota DPR terkait perkara Brigadir J tidak dilanjutkan.